kominfo blokir whatsapp. Ancaman Kominfo itu, terkait batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang berkahir 20 Juli 2022. kominfo blokir whatsapp

 
 Ancaman Kominfo itu, terkait batas pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang berkahir 20 Juli 2022kominfo blokir whatsapp 000 dan 10

Diantaranya Google,. Tech - Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia. Pemblokiran dilakukan karena beberapa aplikasi. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846. News Judi Online Jadi Sumber Pajak, Beneran Bisa? 02 August 2022 20:17 WIB. Beralih Ke Aplikasi Pesan Lain. Seluruh platform digital yang terdaftar akan tercantum di laman situs resmi pse. com dan Tenor. Klik "Block". Mari cari tahu fakta terkait Kominfo blokir Google, WhatsApp, Instagram, dan aplikasi lain melalui artikel berikut ini. "Ini yg sedang kami kaji, apakah ChatGPT termasuk layanan PSE yg wajib mendaftar sesuai ketentuan PP71. id - Belakangan isu Kominfo blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, dan TikTok mencuat ke publik. 000 PSE Lingkup Privat telah terdaftar di Kominfo. HBO Go 41. Suara. 40 WIB. "Kami kirim surat peringatan tanggal. (WhatsApp) Pemblokiran Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga Google karena mereka belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat. COM - Facebook, WhatsApp, dan Instagram resmi PSE, Kominfo bakal blokir yang belum daftar hari ini. Seperti diwartakan sebelumnya, Kominfo memberikan batas waktu bagi. RIAU ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu dikabarkan akan memblokir WhatsApp, Instagram, dan Google pada 21 Juli 2022. TikTok 38. Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berakhir hari ini Rabu (20/7/2022). Dibaca 8. Diketahui, hingga awal Juli ini, perusahaan raksasa teknologi seperti Google, WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter hingga. Daftar tersebut mencakup aplikasi game, situs layanan internet hingga platform distribusi game. kominfo. Kominfo sendiri telah memberikan pemberitahuan ini sejak dua tahun kebelakangan, hingga akhirnya akan ditutup pada 20 Juli esok. Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann. Platform media sosial seperti Facebook, WhatsApp dan. com, Kominfo mengimbau pada para PSE lingkup privat untuk. org sudah. go. id - Sejumlah aplikasi seperti WhatsApp, Instagram, Google terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Foto: Ilustrasi warga menggunakan aplikasi sosial media di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, (19/7/2022). Facebook. Kominfo akan blokir Google, Facebook, Twitter cs jika tidak mendaftar PSE sampai tanggal 20 Juli 2022. Rancakmedia. Sebenarnya pada tanggal 20 Juli publik. 10, platform seperti WhatsApp, Google, Twitter, Zoom, hingga YouTube belum terlihat terdaftar. Kominfo Ancam Blokir Google, Facebook, Whatsapp, dan Instagram Bulan Depan Cahyandaru Kuncorojati • 23 Juni 2022 07:41 Jakarta: Nama sejumlah layanan dan aplikasi digital seperti Google, Facebook, Whatsapp, dan Instagram ramai disebut dalam daftar yang aksesnya akan diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo. Serta untuk tetap menjaga ruang digital di Indonesia dan mengedukasi masyarakat dalam menggunakan ruang digital. kominfo. Berikut ini daftar 10 situs dan game online yang diblokir Kominfo: Amazon: PSE Amazon Inc. Apakah akan langsung diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) hari ini? Kedua perusahaan teknologi itu belum terdaftar di Indonesia per kemarin sore. Suara. Saeful Imam - Rabu, 28 September 2022 | 20:05 WIB. kominfo. Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, Kominfo terus melakukan pengawasan 24 jam di dunia maya, termasuk terhadap Google dan pengelola platform lainnya. id . Kementerian Komununikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan pemblokiran terhadap aplikasi WhatsApp nantinya hanya bersifat sementara. Baca juga: Kominfo Bantah Pemerintah Bisa Intip Chat WhatsApp dan E-mail lewat Aturan PSE. Tak hanya dikonfirmasi oleh Kominfo, informasi lain juga datang dari salah satu pengguna X/Twitter dengan nama akun @convomf pada Rabu (27/9), menjelaskan. Akibat blokir yang dikakukan Kominfo, Steam sendiri jadi perbincangan hangat netizen, khususnya di. JAKARTA, POSKOTA. Sejumlah layanan di bawah naungah Meta, Facebook, Instagram dan WhatsApp telah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. (Foto: Net/Ilustrasi) BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Rencana pemerintah yang akan memblokir WhatsApp, Instagram, hingga Google membuat publik terheran-heran. BANGKAPOS. Alasan Kominfo blokir berbagai platform digital tersebut pun ternyata terkait pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem. Ancaman pemblokiran Kominfo ini bersifat umum tidak memandang apakah perusahaan aplikasi tersebut dari dalam negeri ataupun mancanegara. Kominfo mengancam akan blokir WhatsApp dan beberapa platform digital lainnya pada 21 Juli 2022 mendatang. Bulan lalu, KompasTekno telah menghubungi Twitter untuk menanyakan kesanggupannya mendaftar PSE. Sampai saat ini, aplikasi-aplikasi tersebut. com - Kebijakan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengancam pemblokiran platform digital seperti Google, Facebook, WhatsApp, dkk, menuai kritikan dari masyarakat. Bahkan dalam kurun waktu satu minggu terakhir, yakni 13 Juli-19 Juli 2023, terdapat 11. Liputan6. Telegram. "Sekarang sedang disiapkan surat untuk yang tadi saya sebutkan yang belum mendaftar. Download VPN Gratis untuk HP Android, Ini Cara Mudah Mengatasi WhatsApp dan Instagram Down (Google Play Store) Trik ini bisa jadi solusi untuk membuka situs yang diblokir tanpa harus mengandalkan aplikasi VPN. Selular. com - Kementerian Informasi dan Komunikasi resmi menunda pemblokiran Facebook, Twitter, WhatsApp, dan Instagram hingga Desember 2021. Jakarta, CNBC Indonesia - Google masih belum terlihat terdaftar sebagai PSE (penyelenggara sistem elektroni) asing di Kementerian Kominfo hingga hari terakhir 20 Juli 2022 ini. Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Optimalisasi PPPK Kementerian Kominfo T. 873 konten pinjol ilegal. WhatsApp punya fitur blokir kontak atau blokir nomor. Artinya, ketiga platform itu bisa terhindar dari ancaman. Hal ini, lantaran para perusahaan asing tersebut hingga saat ini tidak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. Tak hanya itu, para pelaku juga menargetkan keluarga korban dan mengetahui nama korban, seolah-olah memiliki data. tirto. Alasan Kominfo Blokir Whatsapp dan Google Dkk Melansir dari Suara. Dibaca 12. com – Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan kabar bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang dikabarkan akan memblokir sejumlah platform medsos seperti WA, Google hingga Instagram. Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann. Jelang batas akhir pendaftaran aturan PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Lingkup Privat pada 20 Juli 2022, sejumlah layanan di bawah naungan Meta sudah mendaftar, yakni Facebook dan Instagram. id, aplikasi pesan singkat WhatsApp terlihat sudah terdaftar. JAKARTA - Tanda tanya besar soal banyaknya platform yang masih bebas diakses padahal belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE) Lingkup Privat terjawab. Mengutip Kompas. com. go. Bahkan, 4 hari lagi WhatsApp cs bisa saja diblokir oleh Kominfor atau tepatnya pada 20 Juli 2022. Hal tersebut dikarenakan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) telah memblokir beberapa platform digital atau situs pada Sabtu (30/7/2022) dini hari. TRIBUNPALU. Karenanya, layanan PSE yang tidak melakukan pendaftaran terancam diblokir. Seluruh pelaku menyalahkan para korban karena ikut serta dalam bersuara di media sosial dan mengkritik Kominfo karena aturan pemblokiran. Maka dari itu perusahaan yang belum terdaftar seperti WhatsApp, Instagram, dan Google akan diblokir pada hari berikutnya, yakni 21 Juli. Sedangkan batas waktu untuk mendaftar PSE Lingkup Privat yang diberikan Kominfo yakni tanggal 20 Juli 2022. Logo WhatsApp - Penyebab Kominfo ancam blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, Google, Netflix, TikTok 3 hari lagi atau 20 Juli 2022. "Dari 194. CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Terbaru, Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo) Johnny G Plate kembali memperingatkan pengembang aplikasi medsos agar. Apabila Anda tidak melihatnya, maka ada kemungkinan nomor Anda di blok. kominfo. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ancam memblokir WhatsApp, Facebook, Google dan lainnya bila tak daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. com - Kementerian Kementerian Kominfo mengancam blokir Meta (Facebook, WhatsApp, dan Instagram), Twitter, hingga Google apabila tak daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga 21 Juli 2022. com - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membantah pemerintah bisa mengintip pesan pribadi yang dikirim lewat aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, Telegram, atau e-mail, dan sebagainya apabila platform digital telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE ). - Halaman all Selasa, 22 Agustus 2023Kasus pemblokiran akses karena belum daftar PSE di Kominfo bisa berpotensi juga terjadi pada ChatGPT. Tenggat pendaftaran paling lambat pada Rabu (20/7/2022) besok. Kabar pemblokiran WhatsApp dan Instagram, dan kawan-kawan oleh Kominfo memancing perhatian publik mengingat. Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas. Ilustrasi WhatsApp. Ada 4. Kominfo RI berencana memblokir sederet platform digital asing tersebut, pada 22 Juli 2022. Akhirnya, Whatsapp Daftar PSE Kominfo. Belum Daftar, Kominfo Besok Langsung Blokir Google Whatsapp? Pendaftaran itu berakhir pada 20 Juli 2022. Jika proses ini tidak berhasil, maka ketiga. Lebih lanjut, kabarnya Kominfo akan mengeluarkan kebijakan untuk memblokir beberapa aplikasi seperti Instagram, YouTube, Netflix, WhatsApp, dan Zoom. Kementerian Komunikasi dan. Alasan Kominfo Ancam Blokir Facebook, Whatsapp, Google Bulan Depan. Mengutip data dari laporan Statista Indonesia jumlah pengguna WhatsApp dalam negeri per Juni 2021 tembus mencapai 84,8 juta pengguna. Bagaimana jika Kementerian Komunikasi dan Informatika benar-benar memblokir aplikasi ini dan platform lainnya yang belum mendaftar di Indonesia hingga besok?Berdasarkan situs resmi Kominfo, ada 124 pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform. Layanan chat milik Meta WhatsApp. Baca juga: 20 Juli, Google,. 3 Hari Lagi Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, TikTok, Google, Ini Penyebabnya POS-KUPANG. Sebab, WhatsApp saat ini memang banyak digunakan sebagai platform bagi penjahat siber untuk melakukan Phishing ataupun kegiatan penipuan lainnya. id dari Kemkominfo telah menerima kurang. com – Alasan di balik kenapa kominfo blokir whatsapp, ig, google dll silahkan simak informasinya untuk mengetahui detailnya di dalam artikel yang telah kami buat, selamat membaca. Besok, 20 Juli 2022 merupakan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. com - Pada Sabtu 30 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) telah memblokir tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE) Lingkup Privat atau sederhananya platform digital yang ada di Indonesia. Platform media sosial seperti Instagram, Twitter, Netflix, dan bahkan Google jika platform mereka tidak mendaftar hingga 20 Juli 2022 maka semua akan diblokir. Kata netizen buat keperluan pemilu, Minggu 26 Juni 2022. Google, Facebook Cs Diminta Daftar ke Kominfo, Atau Diblokir! Baca Juga. Daftar PSE Domestik Daftar PSE Asing. Layanan yang dibawa Google hingga Meta masih diminati oleh masyarakat. Mari cari tahu fakta terkait Kominfo blokir Google, WhatsApp, Instagram, dan aplikasi lain melalui artikel berikut ini. Pendaftaran untuk menyesuaikan informasi itu merupakan upaya pemerintah melindungi masyarakat. Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). TV - Sejumlah situs milik asing seperti WhatsApp, Facebook, Instagram dan Google terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kominfo) jika tak segera melakukan pendaftatan PSE Lingkup Privat. Pemblokiran ini disebabkan oleh platform-platform tersebut yang tak kunjung mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Kominfo akan memblokir perusahaan yang tidak terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), diantaranya WhatsApp dan Instagram. Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) mewajibkan perusahaan teknologi seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, dan Netflix segera mendaftar Penyelenggara. com - Kementerian Kominfo memastikan bahwa batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat adalah hari ini, Jumat (29/7/2022) pukul 23. 5 Hari Lagi, Google, Facebook,. id, Jakarta – Johnny G. COM - Kominfo blokir Google, WhatsApp, Instagram jika tak segera daftar di PSE Kominfo, lalu apa itu PSE? Berikut pengertian PSE Kominfo yang tengah ramai jadi perbincangan. Ancaman blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terhadap WhatsApp, IG hingga Google bukan tanpa alasan. Lolos Ancaman Blokir, WhatsApp dan PUBG Mobile Sudah Daftar PSE Kominfo. KOMPAS. “Seperti penghapusan konten sepihak, hingga pemberian akses akun privat ke negara,” sebut dia. Berikut Apa Itu PSE Kominfo? Ancam Blokir WhatsApp, Instagram hingga Google 3 Hari Lagi Kominfo Blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, TikTok, Google, Ini Penyebabnya. id, Selasa siang (19/7/2022). Jika Tak Serius Tangani Konten Porno, Kominfo Akan Blokir Whatsapp Kategori Berita Kominfo | mth Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menunjukan daftar enam DNS Tenor. Bulan lalu, KompasTekno telah menghubungi Twitter untuk. Selain itu, Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate, mengatakan seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang badan usaha milik negara harus melakukan. Daftar PSE Domestik Daftar PSE Asing. KOMPAS. Kominfo. Kebijakan pendaftaran PSE bertujuan untuk memetakan dan mengoordinasikan pemanfaatan teknologi informasi yang ada di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846. Dok: kominfo. Produk teknologi asing salah satunya. COM - Kominfo blokir Google, WhatsApp, Instagram jika tak segera daftar di PSE Kominfo, lalu apa itu PSE? Berikut pengertian PSE Kominfo yang tengah ramai jadi perbincangan. Cara ini memang tidak mutlak mengetahui apakah Anda diblokir atau tidak. Ketujuh platform digital populer yang diblokir adalah Yahoo, PayPal, Epic Games, Steam, Dota, Counter. Kabar ini terkuak usai ketiganya yang merupakan bagian dari META telah terdaftar sebagai Pelaksana Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat asing di Indonesia. TEMPO. Nah buat kamu yang ternyata. OLX. Kominfo RI berencana memblokir sederet perusahaan tersebut, pada 22 Juli 2022 Diketahui Kominfo mengancam akan memblokir Google, WhatsApp, Instagram, Netflix, dan lainnya. Padahal deadline pendaftaran adalah esok hari, Rabu (20/7/2022). Copy Link; 16. Agus Tri Haryanto - detikInet. Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto Jakarta, CNBC Indonesia - Jika sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh. Lihat “Last Seen Status”. Itulah penjelasan mengenai kabar pemblokiran WhatsApp dan bagaimana jika akun WhatsApp kamu yang diblokir, beserta cara mengatasinya. KOMPAS. KOMPAS. Pemblokiran akses bagi PSE yang gagal daftar sudah berlaku sejak Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) ancam blokir beberapa perusahaan teknologi, seperti Google, WhatsApp, Instagram, dan lain sebagainya, apabila tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). com) Jika tidak maka Kominfo akan memblokir platform digital tersebut sesuai dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem. Baca juga: Ancaman Kominfo Tak Main-main, Ancam Blokir WhatsApp, IG, TikTok hingga Google, Ini MasalahnyaLogo WhatsApp - Penyebab Kominfo ancam blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, Google, Netflix, TikTok 3 hari lagi atau 20 Juli 2022. Diketahui, Kominfo meminta semuanya, termasuk WhatsApp, Facebook, Telegram dan Twitter untuk mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau. (Kemkominfo), sejumlah layanan yang banyak digunakan masyarakat sudah memperlihatkan namanya di situs Kominfo. id - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) mengancam untuk. Hal tersebut dilakukan. Pasalnya, fitur ini sangat populer di masyarakat Indonesia baik untuk kepentingan kerja, hobi, keluarga, masyarakat dan lain sebagainya. com, origin. id, aplikasi pesan singkat WhatsApp terlihat sudah terdaftar pada layanan tersebut. Klik "More". Dua aplikasi tersebut telah didaftarkan secara bersamaan pada 19 Juli 2022 siang. id - Cara menghentikan whatsapp yang disadap penting diketahui mengingat kasus penyadapan marak terjadi. Baca juga: Kominfo Blokir 151 Aplikasi Pinjol Ilegal. Johnny memastikan, apabila aplikasi dan situs-situs tersebut tak kunjung mendaftar, sanksi akan diberikan baru sebatas administrasi. Nah kira-kira apa itu PSE Kominfo? Begini penjelasannya. Terdapat 6 PSE atau platform digital yang saat ini masih diblokir oleh Kominfo per hari ini, Senin (1/8/2022). Instagram. Mengutip data dari laporan Statista Indonesia jumlah pengguna WhatsApp dalam negeri per Juni 2021 tembus mencapai 84,8 juta pengguna. Jika tak mendaftar deadline itu, operasional platform terancam diblokir. Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, dkk terancam diblokir Kominfo 3 hari lagi. Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akan memblokir sejumlah perusahaan teknologi raksasa asing, seperti Google dan WhatsApp, jika tidak mendaftar Penyelenggara Sistem. Tindakan pemblokiran berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020) yang mewajibkan PSE Lingkup Privat segera mendaftarkan. Lantas, kenapa Kominfo akan blokir Whatsapp, Google, dan Instagram?Mari simak penjelasannya berikut ini. Kepada CNBC Indonesia, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan pihaknya tengah melakukan kajian terkait ChatGPT. CO. Seperti diwartakan sebelumnya, Kominfo memberikan batas waktu bagi. Kala itu, Twitter hanya mengatakan pihaknya masih memantau dan menganalisis situasi. Pasalnya, Kominfo blokir Google 4 hari lagi! Tapi, bukan hanya mesin pencarian Google saja, ada Instagram, dan aplikasi chatting WhatsApp , Netflix dan lainnya. Baca Juga: Kominfo Akan Blokir 5 Game Ilegal, Bagaimana dengan Mobile Legends dan PUBG?Baca juga: LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Pemblokiran oleh Kominfo. ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal segera memblokir Instagram, WhatsApp serta perusahaan lainnya yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Nanti muncul keterangan berbunyi "You blocked this contact. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan. go. Cara Blokir WhatsApp tapi Foto Profil Tetap Ada, Mudah dan Praktis. Wacana Kominfo blokir WhatsApp, Instagram, Facebook, atau Google, dkk telah bergulir sejak akhir bulan lalu, tepatnya pada 22 Juni 2022. Sempat diblokir Kominfo? Sejumlah pengguna Twitter melaporkan bahwa nama Google Docs sempat masuk daftar blokir Kementerian Kominfo. Namun hingga hari ini, Selasa (19/7/2022), sejumlah PSE besar seperti WhatsApp, Google, dkk masih belum mendaftarkan diri. Melansir dari beberapa sumber, alasan Kominfo blokir WhatsApp dkk karena aplikasi tersebut belum terdaftar di PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik. WhatsApp. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI akan memblokir WhatsApp, google, Instagram, Facebook hingga Netflix 3 hari lagi sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo yaitu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dijadwalkan berlaku mulai 20 Juli 2022. Pemblokiran dilakukan lantaran mereka belum terdaftar sebagai.